4 pilar pendidikan

learning to know, to do, to live together, n learning to be

Education

longlife education

Earth

Bumi adalah tempat tinggal makhluk hidup. so save our earth!!
 

Kalender Pendidikan 2011-2012

Minggu, 26 Juni 2011

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2010/2011 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Presiden  Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsí Eselon I Kementerian Negara, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, dan  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah serta Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah. Selanjutnya kami menjabarkan Peraturan/ Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tersebut ke dalam Keputusan nomor 481/20110 /2010 dengan tujuan :

1.   Memberikan pedoman kepada para Kepala Satuan Pendidikan  negeri dan swasta dalam mengatur kegiatan  pembelajaran di satuan pendidikan selama tahun pelajaran 2010/2011;
2.   Mewujudkan keserasian langkah seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta se Jawa Tengah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.
Oleh karena itu kami harapkan para Kepala Satuan Pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan di Jawa Tengah melaksanakan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2010/2011 dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab.
Untuk mengunduh Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2010/2011, silakan klik link dibawah ini

0 komentar:

Posting Komentar